Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, yang atas pertolonganNya sehingga Kurikulum Operasional (KOS) SMK Lentera Bangsa 2 tahun pelajaran 2023/2024 ini dapat tersusun dengan baik. Kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan KOS ini kami mengucapkan banyak terima kasih.
Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, ditegaskan bahwa : Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diverifikasi, untuk melakukan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan ciri khas potensi yang ada di daerah serta peserta didik. Serta Keputusan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan. Kurikulum dikembangkan dan diimplementasikan pada tingkat satuan pendidikan.
Dalam penyusunan KOS ini diawali dengan telaah yang dilanjutkan dengan revisi kurikulum sebelumnya yang dilakukan oleh pihak sekolah bersama komite sekolah, serta atas masukan dan para stakeholder sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di SMK Lentera Bangsa 2. Oleh karena itu kurikulum ini perlu selalu disempurnakan sesuai dengan perkembangan tuntutan Dudika sebagai orientasi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, khususnya di SMK Lentera Bangsa 2.
KOS ini telah diupayakan disusun dengan sebaik-baiknya, namun kami percaya bahwa masih banyak kekurangannya, oleh sebab itu atas nama tim penyusun kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan kami juga mohon masukan perbaikan untuk kesempurnaan KOS ini.



